Perjalanan naik kereta api dari Jember menuju kota
santri Jombang pagi ini cukup santai dan terasa nyaman. Demikian pula
perjalanan dua hari kemarin saat perjalanan dari Jombang menuju kota suwar
suwir Jember dimana selain nyaman dalam perjalanan juga waktunya sangat tepat (baca juga di Tepat waktu bersama KA Sri Tanjung). Hari
ini juga demikian. Kereta berangkat dari stasiun Jember pukul 09.10 WIB tepat
sesuai jadwal dan tiba di stasiun Jombang pukul 14.45 WIB agak molor 10 menit
dari jadwal. Meskipun kereta ekonomi, sekarang penumpang sangat bisa menikmati
perjalanan dengan santai, nyaman dan aman.
Berbeda dengan perjalanan kereta api sebelum bulan
September 2011 tahun lalu, karena ada peraturan baru yang terkait dengan
pengelolaan stasiun dan penumpang juga pedagang asongan. Peraturan itu berlaku efektif
tanggal 1 September 2011. Peraturan yang saya ketahui dan rasakan langsung
adalah tentang tata cara pembelian tiket, larangan pengantar memasuki area
dalam stasiun dan larangan pedagang asongan berjualan di dalam kereta. Entah peraturan
lain yang bersamaan dengan peraturan itu.
Dalam hal tiket penumpang, ada perubahan signifikan
yang dampaknya langsung dapat dinikmati oleh penumpang kereta api kelas
ekonomi. Cara pembelian tiket sangat berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu
sebelum peraturan itu terbit, penumpang dapat membeli tiket menjelang atau pada
hari itu juga tetapi sekarang penumpang dapat memesan tiket seminggu
sebelumnya. Selain itu pada tiket tercantum nomer gerbong dan tempat duduk
penumpang. Dampak dari pengaturan terkait tiket ini terlihat sekali pada
antrian loket pembelian tiket menjadi tidak terlalu memanjang, calon penumpang
tidak berjubel ketika akan memasuki gerbong kereta, tidak ada lagi orang
berebut tempat duduk dan tidak ada lagi penumpang yang berdiri di dalam kereta.
Coba kita bandingkan dengan kondisi sebelumnya, antrian panjang biasa kita
jumpai di depan loket pembelian tiket malah terkadang sampai puluhan meter,
calon penumpang berlarian ketika kereta datang dan berjubel memasuki gerbong
sehingga sangat membahayakan keselamatan penumpang, seringkali kali kita jumpai
orang yang berebut tempat duduk dan penumpang duduk di lantai gerbong bahkan
sampai tidurpun di bawah kursi. Keadaan itu sudah tidak kita jumpai lagi, kalaupun
ada itu mungkin sedikit dan oknum saja.
Sekarang kondisi di dalam stasiun terlihat sepi dan
ramai hanya menjelang kereta tiba karena calon penumpang diperbolehkan masuk ke
ruang tunggu dalam stasiun 1 (satu) jam sebelum kereta tiba. Selain itu para
pengantar dilarang untuk memasuki areal dalam stasiun. Stasiun Gubeng dan
Wonokromo Surabaya yang biasanya ramai saja terlihat sepi. Dengan peraturan
baru ini, keamanan dan kenyamanan calon penumpang kereta bisa terjaga. Peraturan
ini bisa mengurangi kriminalitas yang kerap terjadi pada calon penumpang,
seperti pencopetan, penodongan, pelecehan seksual dan sebagainya. Petugas keamanan
dapat memantau keadaan dengan mudah.
Peraturan baru yang masih atau perlu pertimbangan
lebih mendalam adalah larangan pedagang asongan berjualan di dalam kereta. Para
pedagang asongan sampai sekarang masih ramai berjualan di dalam kereta, juga
para pengamen. Peraturan ini mendapat reaksi keras dari para pedagang asongan kereta
api di Medan, Sumatra Utara, beberapa bulan lalu. Memang bertahun – tahun bahkan
sampai anak cucu mereka mengais rejeki dari berdagang di dalam kereta. Pihak PT.
Kereta Api Indonesia tidak bisa begitu saja melarang atau mengusir mereka,
perlu ada pendekatan yang komprehensif dan cerdas untuk mengatasi masalah pedagang
asongan ini. Hubungan saling menguntungkan terjadi antara pedagang dengan
penumpang, karena di sini terjadi transaksi yang tentunya menguntungkan
pedagang kecil. Penumpang juga diuntungkan dengan terpenuhi kebutuhannya. Para pedagang
asongan ini hanyalah masyarakat golongan bawah yang hanya mempunyai lahan dan alternative
berdagang di kereta, lain itu tidak. Meskipun terkadang atau bahkan sering,
banyak penumpang yang merasa terganggu dengan ulah atau kebisingan pedagang
asongan tetapi kebanyakan para penumpang tidak menolak secara keras. Kiranya saya
berpendapat bahwa mereka jangan dilarang berdagang di dalam kereta tetapi perlu
adanya pengaturan, pembinaan para pedagang. Seburuk apapun, para pedagang itu
adalah bagian masyarakat kita yang perlu mendapat perhatian khusus apalagi
dalam kondisi bangsa seperti ini, selain itu mereka juga dapat mengurangi angka
kemiskinan yang semakin meningkat.
Selain itu yang perlu mendapat perhatian dan sorotan
adalah para pengamen jalanan yang ada dalam kereta. Seringkali penumpang tidak
merasa nyaman dengan kehadirannya. Banyak yang memaksakan penumpang untuk memberi
sekedar receh kepada mereka. Petugas kereta api harus bijak dan tegas dalam
menangani para pengamen tersebut daripada menangani para pedagang asongan. Semua
itu untuk kenyamanan para penumpang dan kemakmuran para pedagang asongan
sebagai rakyat kecil. Terima kasih PT. KAI yang telah membuat terobosan yang
dapat member rasa aman, nyaman dan kepuasan kepada masyarakat pengguna kereta
api ekonomi yang kebanyakan penumpangnya adalah kelas bawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar